Rabu, 29 Oktober 2025

Monev Tim INEY kemendesa untuk konfergensi Stunting

 


MENDALO INDAH - Kepala Desa Mendalo Indah, Muslim, SE, menyambut hangat kedatangan tim INEY (Investing in Nutrition and Early Years) dan Kementerian Desa RI yang melakukan kunjungan verifikasi dokumen stunting di Desa Mendalo Indah pada Selasa (21/10/2025).

Dalam sambutannya, Muslim mengucapkan selamat datang dan menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan terhadap upaya percepatan penurunan stunting di wilayahnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh kader KPM, TPK, kader posyandu, serta bidan desa atas dedikasi mereka dalam mendukung program penurunan stunting.

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada para kader dan tenaga kesehatan desa. Dukungan desa terhadap penurunan stunting diwujudkan melalui pemberian PMT (Pemberian Makanan Tambahan) setiap kali posyandu, baik dalam bentuk ‘Isi Piringku’ maupun PMT pemulihan khusus untuk anak-anak yang mengalami stunting,” ujar Muslim.

Selain itu, Desa Mendalo Indah secara rutin melaksanakan rembuk stunting sebagai forum evaluasi dan identifikasi kendala teknis di lapangan. Hasil dari rembuk ini menjadi bahan penting bagi pemerintah desa dalam merumuskan strategi yang lebih efektif.

Muslim juga memaparkan inovasi lokal yang telah dijalankan, yakni program GEMALUR (Gerakan Gemar Makan Telur). Program ini merupakan kolaborasi antara pemerintah desa dan BUMDesa Mahesa Jaya sebagai penyedia telur, yang bertujuan meningkatkan asupan protein hewani bagi anak-anak sebagai bagian dari intervensi gizi.

Kunjungan tim INEY dan Kemendesa RI menjadi momentum penting bagi Desa Mendalo Indah untuk menunjukkan komitmen dan capaian dalam penanganan stunting. Pemerintah desa berharap, melalui sinergi dan inovasi yang berkelanjutan, angka stunting di wilayahnya dapat terus ditekan secara signifikan.


Sumber : https://sid.mendaloindah.desa.id/artikel/2025/10/21/desa-mendalo-indah-gencarkan-inovasi-penurunan-stunting-tim-iney-dan-kemendesa-ri-lakukan-verifikasi

Selasa, 21 Oktober 2025

FGD Bersama INEY dan OPD Untuk konfergensi stunting tingkat Provinsi

 


Menindaklanjuti laporan realisasi 13 Oktober 2025 pendataan dan pemantuan kinerja konvergensi stunting periode triwulan ke-III tahun 2025, menunjukkan masih rendahnya capaian secara nasional dari target 30.000 desa berkinerja baik, baru tercapai 19.669 desa memiliki nilai konvergensi diatas 40% serta untuk meningkatkan konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Desa, maka Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan melalui dukungan Program INEY Tahap 2 melakukan monitoring dan evaluasi di 8 (delapan)Provinsi, yaitu Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur,Kalimantan Barat, Bengkulu dan Jambi untuk mendalami peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) daerah (Provinsi dan Kabupaten) khususnya dalam mendukung kinerja TPPS desa untuk mewujudkan konvergensi di tingkat desa, mengidentifikasi tindak lanjut hasil bimtek, memetakan kondisi dan kendala pemanfaatan aplikasi e-HDW, serta memberikan rekomendasi perbaikan berdasarkan temuan di tingkat provinsi, kabupaten hingga desa.


Forum Group Discusion (FGD) bersama OPD DP3AP2 berkenaan dg laporan TPPPS provinsi Jambi apa yg sudah dilakukan dan bagaimana hubungan dg TPPPS Kecamatan dan TPPPS Desa  ,apa yg telah di laksanakan melalui Fasilitasi TPP  secara berjenjang khusus nya dg sumber DD . dilanjutkan dg FGD dg OPD provinsi ,iney dan kemendes, TAPM provinsi dan TAPM Kabupaten untuk melakukan diskusi upaya upaya percepatan penurunan stunting yg di lakukan baik spesifik maupun sensitif.ada diskusi peserta dg tim kenendesa agar angka stunting yg meningkat dari 13% menjadi 17% ini dapat di dukung penuh dg peran TPPPS secara berjenjang.Rekomendasinya adalah rembuk stunting di tingkat provinsi yg terintegrasi dg rembuk stunting kabupaten , kecamatan dan desa  sehingga hasil rembuk stunting dapat di laksanakan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa

Rabu, 15 Oktober 2025

Pendamping Desa : Tak Nampak Tapi Ada

 


Mereka bukan pejabat, bukan pula pencari nama. Mereka adalah bagian dari rakyat, yang bekerja dalam senyap untuk memastikan setiap rupiah dana desa memberi arti bagi banyak orang.
Di tengah segala keterbatasan, mereka tetap bergerak.
Kadang tanpa pujian, kadang bahkan disalahkan.
Namun mereka tahu, kerja pendamping bukan untuk dikenang, tetapi untuk dirasakan hasilnya.
Karena di balik setiap pembangunan desa, ada tangan-tangan yang bekerja diam-diam
Pendamping Desa,
para pejuang sunyi yang menjaga cita-cita Ibu Pertiwi agar tetap hidup di tanah-tanah pedesaan.


Disadur dari Beberapa curhatan Pendamping Desa di Indonesia


Padat Karya Tunai Desa


Padat Karya Tunai Desa (PKTD) adalah program pemberdayaan masyarakat desa yang menggunakan Dana Desa untuk menciptakan lapangan kerja melalui kegiatan produktif, terutama untuk masyarakat miskin dan rentan
Program ini menyalurkan upah secara tunai (harian atau mingguan) kepada warga yang mengerjakan proyek, seperti pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa (jalan, irigasi, drainase), pengelolaan sampah, atau kegiatan pertanian dan peternakan. Tujuannya untuk meningkatkan daya beli masyarakat, mengurangi kemiskinan, menurunkan angka stunting, serta membangun desa secara berkelanjutan dan partisipatif. 
Tujuan utama
  • Menciptakan lapangan kerja: 
    Memberikan penghasilan tambahan bagi masyarakat desa, khususnya yang penganggur atau setengah penganggur. 
  • Meningkatkan daya beli: 
    Uang yang diterima langsung oleh pekerja untuk membeli kebutuhan sehari-hari. 
  • Mengurangi kemiskinan: 
    Menjadi solusi ekonomi jangka pendek dan menengah bagi masyarakat miskin. 
  • Menurunkan angka stunting: 
    Dengan meningkatkan ekonomi keluarga dan menyediakan makanan tambahan bagi anak. 
  • Meningkatkan infrastruktur desa: 
    Membangun dan memperbaiki sarana dan prasarana dasar desa secara partisipatif. 
Pelaksanaannya
  • Pendanaan: 
    Menggunakan Dana Desa sebagai sumber pendanaan.
  • Prinsip: 
    Berlandaskan prinsip inklusif (melibatkan masyarakat miskin, marginal, penyandang disabilitas), partisipatif (diputuskan melalui musyawarah desa), transparan, dan akuntabel. 
  • Tenaga kerja: 
    Mengutamakan pemanfaatan sumber daya lokal dan tenaga kerja masyarakat setempat. 
  • Upah: 
    Dibayarkan secara tunai (harian atau mingguan) sesuai dengan kesepakatan dan mengacu pada peraturan yang berlaku. 
  • Kegiatan: 
    Meliputi pembangunan infrastruktur desa, pengelolaan lingkungan, hingga kegiatan produktif seperti pertanian dan perikanan. 
Contoh kegiatan
  • Normalisasi irigasi pertanian
  • Pembangunan dan perbaikan jalan desa dan jembatan
  • Penyediaan fasilitas umum, seperti ruang isolasi
  • Pengelolaan sampah dan limbah
  • Pengelolaan lahan untuk pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan 

 


Rabu, 08 Oktober 2025

Hari Bakti Pendamping Desa 2025

Assalamualaikum Wr. Wb, 
Saya Hasman Ma'ani, 

Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal  

Mengucapkan  Selamat Hari Bakti Pendamping Desa

Pendamping Desa yang Tangguh tersebar di seluruh persada NKRI senantiasa menjunjung tinggi idealisme dan integritas. 

Mengedepankan  capaian 12 rencana aksi strategis Kementarian Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal yang bertujuan meningkatkan kemandirian, kesejahteraan, dan daya saing desa di Indonesia, 

Sebagai pengejawantahan  Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045, yang mencakup terbentuknya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di seluruh NKRI, Penguatan BUMDes untuk program gizi gratis, pencapaian swasembada pangan, energi, dan air untuk desa, 

Pemberdayaan  pemuda sebagai pelopor perubahan, digitalisasi desa dan pengembangan desa wisata, serta pembangunan desa yang yang berorientasi eksport. 

Sekali lagi Selamat Hari Bakti Pendamping Desa

Sukses Selalu Senantiasa  Menyertai kita Semua, Aamiin.....


 

Mekanisme pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

 






Sumber : Permendes PDTRI Nomor 10 Tahun 2025

Selasa, 07 Oktober 2025

Hari Bakti Pendamping Desa 2025

 Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi Mengucapkan Selamat Hari Bakti Pendamping Desa 07 Oktober 2025 

Dengan Peringatan Hari Bakti Pendamping Desa 7 Okober 2025 kita tingkatkan integritas diri dan pengabdian pendampingan desa untuk suksesnya 12 rencana aksi kementerian desa guna merealisasikan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045



Sosialisasi Kerja Sama antar Desa dan Kerja Sama dengan pihak ketiga kabupaten Muaro Jambi

 





Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi yang di hadiri dari pihak Kecamatan dan perwakilan Kades dan Pendamping Desa Kecamatan dalam kabupaten Muaro Jambi.

Senin, 06 Oktober 2025

In Service Training TPP Kabupaten Muaro Jambi

 


Desa Muaro Sebapo menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan In Service Training bagi Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Olah Seni dan Budaya Desa Muaro Sebapo pada hari Senin, 6 Oktober 2025.

Kegiatan In Service Training ini diikuti oleh seluruh PD dan PLD dari semua kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi. Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, profesionalitas, serta memperkuat peran Pendamping Desa dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Melalui pelatihan ini, para pendamping desa diharapkan mampu memahami regulasi terbaru, memperkuat kemampuan teknis dalam perencanaan pembangunan, serta meningkatkan koordinasi antar pendamping dalam pelaksanaan program di tingkat Desa.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini juga dilaksanakan soslisasi tutorial pembuatan blogspot sebagai salah satu media informasi desa

Desa Muaro Sebapo merasa bangga dapat menjadi tuan rumah kegiatan penting ini. Selain mempererat silaturahmi antar pendamping, kegiatan tersebut juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan praktik baik dalam mendampingi Desa di berbagai wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kinerja Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa semakin optimal dalam mendukung keberhasilan pembangunan Desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.








Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa Berbasis In Service Training (IST)


In-Service Training (IST) pendamping desa adalah program pelatihan bagi para pendamping desa (Pendampig Desa dan Pendamping Lokal Desa)untuk meningkatkan kompentensi, ketrampilan dan pengetahuan dalam mendampingi pembangunan dan pemberdayaan desa, serta dalam menggunakan aplikasi untuk pelaporan dan meutakhiran data.Pelatihan ini bertujuan agar pendamping desa mampu melakukan pendataan desa, fasilitasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta menggunakan data sebagai landasan dalam pengambilan keputusan dan tata kelola desa yang lebih baik. 

Tujuan dan Manfaat IST Pendamping Desa:
  • Peningkatan Kompetensi: 
    Membekali pendamping dengan pengetahuan dan keterampilan terbaru untuk tugas-tugas pendampingan desa yang efektif. 
  • Penggunaan Aplikasi: 
    Mengajarkan pendamping untuk menggunakan aplikasi seperti eHDW, dan Indeks Desa (ID) untuk pelaporan dan pemutakhiran data. 
  • Fasilitasi Pendataan Desa: 
    Melatih pendamping dalam memfasilitasi pendataan desa, penggunaan instrumen data seperti SDGs desa, dan pemutakhiran data IDM. 
  • Dukungan Pengambilan Keputusan: 
    Memastikan data yang dihasilkan dari pendataan digunakan sebagai landasan untuk penyusunan perencanaan desa, pelayanan publik, dan tata kelola pembangunan desa yang lebih baik. 
  • Penguatan Akuntabilitas dan Transparansi: 
    Melalui penggunaan data yang akurat, IST mendukung terciptanya tata kelola desa yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel. 
Topik Umum dalam IST Pendamping Desa:
  • Kebijakan Pembangunan Desa: 
    Membahas pokok kebijakan pembangunan desa berdasarkan undang-undang yang berlaku. 
  • Fasilitasi Pendataan Desa: 
    Meliputi teori dan praktik fasilitasi pendataan, termasuk penggunaan instrumen dan sistem informasi desa (SID). 
  • Aplikasi Pendukung: 
    Pengenalan dan praktik penggunaan berbagai aplikasi Android untuk keperluan pelaporan dan pemantauan perkembangan desa. 
  • Pemutakhiran Indeks Desa  (ID): 
    Fokus pada pemutakhiran data dan informasi yang berkaitan dengan indeks utama ID,

  • permasalahan desa: dalam hal ini membahas tentang permasalahan di desa.
  • Diskusi tentang pendampingan di desa

Jumat, 03 Oktober 2025

Selamat Hari Batik Nasional 02 Oktober 2025

 Batik adalah warisan budaya Indonesia yang diakui UNESCO pada 2 Oktober 2009 sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia. Kaya akan motif, pewarnaan alami, serta teknik canting dan cap, batik menjadi simbol identitas dan kearifan lokal bangsa.

Mari #SobatDesa kita terus lestarikan batik sebagai bagian dari jati diri bangsa, sekaligus mendukung para pengrajin desa yang menjaga warisan ini dengan penuh cinta.
#Bangga Pakai Batik, Bangga Produk Desa!





Sumber : https://www.facebook.com/kemendespdt

Media Informasi Desa sebagai salah satu wujud keterbukaan Informasi Publik di Desa

 


Media informasi desa adalah berbagai platform dan sistem untuk menyebarkan informasi terkait pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dapat berupa website desa, Sistem Informasi Desa (SID), aplikasi seluler, media sosial, atau papan pengumuman fisik di balai desaTujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi, partisipasi publik, efisiensi pelayanan, dan aksesibilitas informasi bagi masyarakat desa.

Manfaat Media Informasi Desa

·       Aksesibilitas InformasiMemudahkan masyarakat mengakses informasi kapan saja dan di mana saja. 

·       TransparansiMeningkatkan keterbukaan informasi mengenai pemerintahan desa, anggaran, dan rencana pembangunan. 

·       EfisiensiMenghemat waktu dan biaya, baik bagi masyarakat maupun pemerintah desa, dalam penyampaian dan pencarian informasi. 

·       Partisipasi PublikMendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa melalui informasi yang akurat dan up-to-date. 


Jenis-jenis Media Informasi Desa
  • Website Desa
    Merupakan representasi digital pemerintah desa yang berfungsi sebagai platform publik untuk mempublikasikan informasi desa, mempromosikan potensi lokal, dan memberikan layanan administrasi secara digital. 
  • Sistem Informasi Desa (SID)
    Sebuah sistem berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk menyediakan informasi terpadu dan mudah diakses oleh masyarakat desa, mulai dari data kependudukan, data pembangunan, hingga informasi pelayanan publik. 
  • Dalam pengembangan sistem informasi desa, sering juga dikembangkan aplikasi seluler yang dapat diakses melalui smartphone untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dan pelayanan desa. 
  • Media publikasi berupa gambar infografis yang menampilkan detail Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sering ditempel di balai desa atau diakses melalui website desa untuk transparansi keuangan desa. 
  • Media Cetak Tradisional
    Selain media digital, media informasi desa juga masih bisa melalui media cetak seperti papan pengumuman di balai desa atau tempat-tempat strategis lainnya di lingkungan desa.
  • dan ada juga Media sosial desa : Platform digital berbasis internet yang emungkinkan engguna untuk memuat, berbagi, dan berinteraksi dengan konten (seperti Teks, foto, video) serta terhubung desan individu atau kelompok lain dalam jejaring sosial. contoh media sosial seperti: youtube, facebook, X (Twitter), Intsagram, blog, dll

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kecamatan Sekernan

  ​ SEKERNAN   – Mengawali kalender kerja tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Sekernan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral perda...